GUEMUDA.COM, Jakarta – Reksadana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal. Dalam hal ini khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Instrumen investasi ini dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.
Umumnya, reksadana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Ada tiga istilah yang perlu kita ketahui dalam proses investasi reksadana. Tiga istilah ini perlu kita ketahui agar tidak kebingungan dalam melakukan jual dan beli reksadana.
Subscription
Secara umum, subscription reksadana berarti atau pembelian unit reksadana. Di sini artinya kita mulai menanamkan modal kita ke berbagai jenis reksadana.
Di sini, subscription berdasarkan perhitungan unit. Setiap unit reksadana harganya berbeda sesuai dengan jenisnya pula.
Redemption
Kebalikan dari subscirption,redemption berarti penjualan unit reksadana. Setelah menanamkan modal untuk investasi, ada waktunya kita akan melakukan redemption untuk mendapatkan dana yang telah kita tanamkan.
Catatan saja, untuk melakukan redemption sebaiknya setelah tujuan investasi kita tercapai.
Switching
Istilah terakhir ini memungkinkan kita memindagkan dana dari satu jenis reksadana ke reksadana lainnya. Pengalihan unit reksadana dapat dilakukan pada hari bursa dan apabila reksadana tersebut dan reksadana tujuan memiliki fitur pengalihan.